PENGURUS LINGKUNGAN SANTA MARIA
TAHUN PELAYANAN 2002 – 2005 &
2005 -2008
KETUA LINGKUNGAN : ROBERTUS SURATIDJO
WAKIL KETUA : MONANG PARHUSIP NAINGGOLAN
SEKRETARIS : YOHANES EKO WAHYU NUGROHO
BENDAHARA : JEANNETE JENNY LAURENCE
SEKSI SOSIAL : YUSTINA SUMARYATI
HILARIA
MARIA SRI UTAMI
MARIA
PONIAH NENDER
SEKSI LITURGI : MARIA AGNES SABAR MANURUNG
SEKSI KERASULAN KITAB SUCI : YOHANES EKO
WAHYU NUGROHO
MONANG
PARHUSIP NAINGGOLAN
KOORDINATOR MUDIKA : PAULUS TAUFAN
SETIAWAN
MARGARETHA
L. AGUSTINA MANIK
PENGURUS LINGKUNGAN SANTA MARIA
TAHUN PELAYANAN 2008 – 2011 DAN 2011 – 2014
KETUA LINGKUNGAN : MONANG PARHUSIP NAINGGOLAN
WAKIL KETUA : YOHANES EKO WAHYU NUGROHO
SEKRETARIS : MARIA SONDANG
CARITAS
WIDYA TUNGGUL HARTANTI
BENDAHARA : JEANNETE JENNY LAURENCE
SEKSI SOSIAL : YUSTINA
SUMARYATI
HILARIA
MARIA SRI UTAMI
MARIA
PONIAH NENDER
MUSTAR
HASIBUAN
SEKSI LITURGI : MARIA
AGNES SABAR MANURUNG
PETRUS
JONI MANURUNG
SEKSI KKS / FASILITATOR : YOHANES EKO
WAHYU NUGROHO
ROBERTUS
SURATIDJO
KOORDINATOR OMK : YOSEP HOTMA MANIK
PENGURUS LINGKUNGAN SANTA MARIA
TAHUN PELAYANAN : 2014 - 2017
KETUA LINGKUNGAN : YOHANES EKO WAHYU NUGROHO
WAKIL KETUA : MUSTAR HASIBUAN
SEKRETARIS : PETRUS JONI MANURUNG
VICTOR ROSSY
SANI HERNAWATI
BENDAHARA : JEANNETE JENNY LAURENCE
MARIA PONIAH NENDER
TIM KERJA SOSIAL DAN : YUSTINA SUHARDJONO
EKONOMI LINGKUNGAN HILARIA MARIA SRI UTAMI
CECILIA NENTI
MUSTAR HASIBUAN
TIM KERJA LITURGI DAN : PETRUS JONI MANURUNG
KOOR LINGKUNGAN YOSEP HOTMA MANIK
MONANG PARHUSIP NAINGGOLAN
TIM KERJA PEWARTAAN DAN : ALEXANDER
DWINANTO
FASILITATOR LINGKUNGAN KRISTINA
YOHANES EKO WAHYU NUGROHO
TIM KERJA KOMUNIKASI DAN : ROBERTUS SURATIDJO
HUBUNGAN
KEMASYARAKATAN MONANG PARHUSIP NAINGGOLAN
MARINA ARIYANI
PRODIAKON : ROBERTUS SURATIDJO
TIM KERJA OMK
LINGKUNGAN : BENEDIKTUS
PRADITYA
ATHANASIUS
RONALD MATEUS NENDER
TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
PENGURUS LINGKUNGAN ST. MARIA
TAHUN PELAYANAN 2014 - 2017
1. Melakukan pendataan umat lingkungan
dengan tujuan agar seluruh umat terdata dan
terlayani dengan baik ( data umat up to date ) .
2. Mengatur penyelenggaraan kegiatan
rutin lingkungan, seperti ibadat lingkungan
; Doa Rosario, Pendalaman Iman,
Ibadat Sabda, Perayaan Ekaristi , termasuk jika ada permintaan dari umat untuk
intensi khusus, koor, serta kegiatan rutin lainnya ( lihat RKDP lingkungan ),
dan mengatur penyelengaraan kegiatan non rutin, seperti rekoleksi/retret
lingkungan dan kegiatan insidentil lainnya ( yang tidak tertuang dalam RKDP lingkungan )
3. Mengusahakan
kemandirian lingkungan dan kesejahteraan umat
4. Mengusahakan terwujudnya semangat
persaudaraan dan pelayanan, baik antar umat lingkungan maupun dengan warga
masyarakat sekitar.
5. Melakukan kunjungan
ke umat, khususnya umat-umat yang pasif dan kemalangan
6. Mendorong umat lingkungan agar
terlibat / berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan lingkungan ( yang tertuang
dalam RKDP ) dan di lingkungan sekitar ( RT/RW setempat )
7. Mengikut sertakan umat lingkungan
dalam peristiwa-peristiwa penting dalam keluarga umat lingkungan, seperti ; kelahiran,
pembaptisan, pertunangan, perkawinan, sakit, kematian, ulang tahun dan
lain-lain
8. Mewujudkan solidaritas dan
subsidiaritas baik kepada umat lingkungan maupun warga sekitar yang menderita
dan berkekurangan, yang sakit dan yang lanjut usia, dengan melaksanakan
pelayanan kasih.
9. Memperhatikan anak-anak supaya
mereka mendapatkan pendidikan Katolik sejak dini dan memperhatikan kaum muda
agar mereka didampingi dalam pembentukan nilai-nilai Kristiani.
10. Bekerjasama dengan seluruh umat
lingkungan untuk menemukan ungkapan – ungkapan/ide-ide kreatif yang melibatkan
semakin banyak umat.
11. Mengusahakan agar umat lingkungan yang
belum bisa aktif, tetap dilayani, disapa dan dijadikan sebagai bagian dari
persaudaraan lingkungan.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
KETUA LINGKUNGAN
1. Bertanggung jawab atas semua
kegiatan lingkungan yang bertujuan untuk membangun pertumbuhan iman umat dalam semangat persaudaraan, semangat saling
melayani, sesuai dengan arah pastoral Paroki St. Bonaventura Pulomas.
2. Memperhatikan hak-hak umat, seperti
; menandatangani surat /dokumen yang dibutuhkan umat ( Surat pengantar untuk ;
Babtis, Krisma, Perkawinan dll ), kebutuhan sakramental untuk umat dan lain
sebagainya
3. Bersama pengurus lingkungan lainnya
merencanakan dan menyusun program kerja lingkungan ( RKDP ) yang kongkrit dan aktual mengacu pada arah
Pastoral Paroki St. Bonaventura Pulomas dan mensosialisasikan
kepada umat
4. Bekerjasama dengan Koordinator
Wilayah, untuk kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan baik oleh lingkungan
maupun oleh Wilayah, menghadiri rapat/pertemuan wilayah dan
memberikan laporan periodik kondisi lingkungan
5. Membangun hubungan/komunikasi dengan
lingkungan-lingkungan yang berada di dalam satu Wilayah maupun lingkungan-lingkungan lainnya di
Paroki
6. Membangun hubungan
dengan seksi-seksi yang ada di Paroki
7. Menghadiri rapat Dewan Paroki Pleno
maupun rapat-rapat lainnya di Paroki ( sesuai dengan undangan ) atau mengirimkan wakil / pengurus lingkungan
lainnya yang terkait jika berhalangan
8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan
fungsi kontrol, agar program kerja lingkungan ( RKDP ) dapat berjalan sesuai dengan rencana.
9. Melakukan evaluasi program kerja bersama pengurus lingkungan lainnya dan umat
10. Melaporkan keuangan
lingkungan kepada umat setiap bulan.
11. Melaporkan laporan keuangan lingkungan ke Paroki ( Dewan Paroki Harian )
12. Mengusahakan berjalannya kaderisasi di lingkungan
13. Mengambil jadwal
tugas di Paroki
WAKIL KETUA LINGKUNGAN
1. Membantu
tugas-tugas Ketua Lingkungan ( ada pembagian tugas dengan Ketua Lingkungan )
2. Mewakili tugas Ketua
Lingkungan jika berhalangan
SEKRETARIS LINGKUNGAN
1. Membuat surat menyurat, baik surat intern
lingkungan, seperti ; surat undangan ke umat untuk kegiatan pertemuan/ibadat
lingkungan dll, maupun surat keluar
serta mendistribusikan surat tersebut
2. Membuat agenda dan
notulen rapat
3. Memperbaharui/updating
data umat lingkungan ( KK lingkungan )
4. Mengarsip surat
masuk dan surat keluar
5. Membangun komunikasi yang baik
dengan Sekretariat Paroki, agar setiap informasi pelayanan yang dibutuhkan
umat/lingkungan dapat disampaikan/disosialisasikan dengan baik, termasuk dalam hal ini mengambil
surat-surat yang ditujukan kepada lingkungan yang diletakkan di kotak surat
lingkungan di Paroki
BENDAHARA LINGKUNGAN
1. Bertanggungjawab
atas pengelolaan keuangan dan aset lingkungan
2. Membuat laporan keuangan ; laporan
keuangan kas lingkungan dan gerakan gopek dan dilaporkan kepada umat per bulan
( dilaporkan secara lisan maupun tertulis ) agar umat mendapat informasi atas
posisi keuangan lingkungan secara transparan.
3. Membuat laporan keuangan lingkungan
ke Dewan Paroki Harian per triwulan / per tahun bersamaan dengan laporan
kondisi lingkungan
4. Mencatat pengeluaran dan pemasukan
dari/ke kas lingkungan dan kas gerakan gopek lingkungan sesuai dengan bukti
transaksi ( kwitansi, bon dll )
5. Mengedarkan Kartu Persembahan dan
Kartu St. Yusuf kepada umat, mengumpulkan iurannya dan menyerahkan ke Paroki
6. Mengeluarkan dana
untuk kegiatan-kegiatan lingkungan atas persetujuan Ketua Lingkungan.
TIM KERJA SOSIAL DAN EKONOMI
LINGKUNGAN
1. Mendata umat yang
membutuhkan perhatian khusus
2. Merencanakan dan mengkoordinir
kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memberikan perhatian, pertolongan atau
bantuan-bantuan khusus kepada umat yang
terkena musibah dan lanjut usia
3. Membuat perencanaan kegiatan
pelayanan kasih baik kepada umat maupun
masyarakat sekitar ( Katolik maupun Non Katolik )
4. Membangun komunikasi dengan PSE (
Pengembangan Sosial Ekonomi ) Paroki dalam usaha membangun kesejahteraan
umat di lingkungan dan kegiatan
pelayanan kasih untuk masyarakat sekitar
5. Dalam hal permohonan bantuan umat ke
PSE Paroki, membuat surat pengantar (
form yang disediakan ) kepada umat, sesuai dengan persyaratan yang telah
ditentukan dan ditandatangani oleh Ketua Lingkungan
6. Untuk kondisi tertentu, dengan
sepengetahuan Ketua Lingkungan, mengkoordinir umat dalam hal pengumpulan dana ;
membantu umat/warga yang terkena musibah/kemalangan, APP, Aksi Peduli Sesama (
Natal ), Hari Pangan Se dunia, dan mengkoordinir bantuan lainnya.
TIM KERJA PEWARTAAN DAN FASILITATOR LINGKUNGAN
1. Merencanakan dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan
ibadat rutin seperti ; Pendalaman Iman Masa Prapaskah, Masa Adven, Bulan Kitab
Suci Nasional, Rosario, serta kegiatan-kegiatan lain atau non rutin yang bertujuan untuk meningkatkan pembinaan
iman umat seperti ; Ibadat-ibadat lingkungan, Misa lingkungan,
rekoleksi/retreat, seminar-seminar dan lain sebagainya dan bertugas sebagai
pemandu/fasilitator
2. Menjalin komunikasi dengan Seksi
Kerasulan Kitab Suci ( KKS ) dan seksi-seksi lain yang terkait di Paroki
misalkan Seksi Katakese
3. Menghadiri pertemuan ( jika diundang
) dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Kerasulan Kitab Suci ( KKS
) Paroki, seperti ; pembekalan Fasilitator untuk pendalaman Iman ( masa Prapaskah, Adven, Bulan
Kitab Suci ) dan lain sebagainya
4. Mendata/mengarahkan dan membantu
umat yang belum menerimakan Sakramen Inisiasi ( Sakramen ; Babtis, Krisma (Penguatan),
Ekaristi (Komuni Pertama ) )
5. Mengusahakan
pembinaan iman Katolik bagi anak dan remaja
TIM KERJA LITURGI DAN KOOR LINGKUNGAN
1. Menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan/
digunakan untuk liturgi ( lagu, bacaan kitab suci, teks dan lain sebagainya)
dalam kegiatan-kegiatan seperti ; Misa
Lingkungan, Misa untuk mendoakan arwah/ibadat kematian, Pemberkatan Rumah, Doa Rosario,
pendalaman Iman/Kitab Suci, perminyakan, retreat/rekoleksi, seminar ataupun
kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan membangun pertumbuhan iman umat
2. Menghubungi Pastor yang ada di
Paroki. Prodiakon, Pewarta/ Fasilitator untuk kegiatan-kegiatan tersebut.
Apabila Pastor yang ada di Paroki berhalangan, memohon ijin dari Pastor Kepala
Paroki jika akan mengundang Pastor dari luar Paroki.
3. Menetapkan hari, jam, dan tempat
pertemuan serta menginformasikan kepada Sekretaris Lingkungan untuk dibuatkan
undangannya.
4. Mengkoordinir tugas
tatalaksana ( tatib dan kolektan ) dan tugas koor di paroki.
5. Membuat jadwal
latihan koor
6. Menyiapkan materi lagu yang akan
dibawakan untuk tugas koor di paroki dan menyiapkan keperluan lainnya yang
dibutuhkan
7. Membangun komunikasi dengan Seksi
Liturgi Paroki, khususnya untuk jadwal tugas dan informasi lainnya
8. Mengambil jadwal
tugas di Paroki
TIM KERJA KOMUNIKASI
DAN HUBUNGAN KEMASYARAKATAN
1. Bekerjasama dengan Tim Kerja Sosial dan Ekonomi Lingkungan untuk merencanakan
kegiatan-kegiatan yang bisa membangun kerjasama dan sikap saling pengertian
dengan umat beragama lain
2. Mempromosikan kebiasaan hidup damai
dan saling mengunjungi antar umat beragama, terutama berhubungan dengan
peristiwa-peristiwa keagamaan mereka
3. Menggerakan/mengkoordinasikan umat
lingkungan untuk terlibat aktif dalam kegiatan lingkungan, bersama warga
masyarakat sekitar ( RT / RW )
4. Mengupdate Blog
lingkungan dan mendokumentasikan kegiatan-kegiatan lingkungan
TIM KERJA OMK LINGKUNGAN
1. Mendata OMK di
lingkungan
2. Menggerakan OMK
lingkungan untuk ikut terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan
di lingkungan
3. Menggerakan OMK lingkungan untuk
terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan OMK tingkat Wilayah dan Paroki
4. Merencanakan
kaderisasi dan kegiatan-kegiatan OMK di lingkungan
PRODIAKON
1. Tugas
dan tanggungjawab mengikuti ketentuan Paroki
PENGURUS LINGKUNGAN SANTA MARIA
TAHUN PELAYANAN 2002 – 2005 &
2005 -2008
KETUA LINGKUNGAN : ROBERTUS SURATIDJO
WAKIL KETUA : MONANG PARHUSIP NAINGGOLAN
SEKRETARIS : YOHANES EKO WAHYU NUGROHO
BENDAHARA : JEANNETE JENNY LAURENCE
SEKSI SOSIAL : YUSTINA SUMARYATI
HILARIA
MARIA SRI UTAMI
MARIA
PONIAH NENDER
SEKSI LITURGI : MARIA AGNES SABAR MANURUNG
SEKSI KERASULAN KITAB SUCI : YOHANES EKO
WAHYU NUGROHO
MONANG
PARHUSIP NAINGGOLAN
KOORDINATOR MUDIKA : PAULUS TAUFAN
SETIAWAN
MARGARETHA
L. AGUSTINA MANIK
PENGURUS LINGKUNGAN SANTA MARIA
TAHUN PELAYANAN 2008 – 2011 DAN 2011 – 2014
KETUA LINGKUNGAN : MONANG PARHUSIP NAINGGOLAN
WAKIL KETUA : YOHANES EKO WAHYU NUGROHO
SEKRETARIS : MARIA SONDANG
CARITAS
WIDYA TUNGGUL HARTANTI
BENDAHARA : JEANNETE JENNY LAURENCE
SEKSI SOSIAL : YUSTINA
SUMARYATI
HILARIA
MARIA SRI UTAMI
MARIA
PONIAH NENDER
MUSTAR
HASIBUAN
SEKSI LITURGI : MARIA
AGNES SABAR MANURUNG
PETRUS
JONI MANURUNG
SEKSI KKS / FASILITATOR : YOHANES EKO
WAHYU NUGROHO
ROBERTUS
SURATIDJO
KOORDINATOR OMK : YOSEP HOTMA MANIK
PENGURUS LINGKUNGAN SANTA MARIA
TAHUN PELAYANAN : 2014 - 2017
KETUA LINGKUNGAN : YOHANES EKO WAHYU NUGROHO
TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
PENGURUS LINGKUNGAN ST. MARIA
TAHUN PELAYANAN 2014 - 2017
1. Melakukan pendataan umat lingkungan
dengan tujuan agar seluruh umat terdata dan
terlayani dengan baik ( data umat up to date ) .
2. Mengatur penyelenggaraan kegiatan
rutin lingkungan, seperti ibadat lingkungan
; Doa Rosario, Pendalaman Iman,
Ibadat Sabda, Perayaan Ekaristi , termasuk jika ada permintaan dari umat untuk
intensi khusus, koor, serta kegiatan rutin lainnya ( lihat RKDP lingkungan ),
dan mengatur penyelengaraan kegiatan non rutin, seperti rekoleksi/retret
lingkungan dan kegiatan insidentil lainnya ( yang tidak tertuang dalam RKDP lingkungan )
3. Mengusahakan
kemandirian lingkungan dan kesejahteraan umat
4. Mengusahakan terwujudnya semangat
persaudaraan dan pelayanan, baik antar umat lingkungan maupun dengan warga
masyarakat sekitar.
5. Melakukan kunjungan
ke umat, khususnya umat-umat yang pasif dan kemalangan
6. Mendorong umat lingkungan agar
terlibat / berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan lingkungan ( yang tertuang
dalam RKDP ) dan di lingkungan sekitar ( RT/RW setempat )
7. Mengikut sertakan umat lingkungan
dalam peristiwa-peristiwa penting dalam keluarga umat lingkungan, seperti ; kelahiran,
pembaptisan, pertunangan, perkawinan, sakit, kematian, ulang tahun dan
lain-lain
8. Mewujudkan solidaritas dan
subsidiaritas baik kepada umat lingkungan maupun warga sekitar yang menderita
dan berkekurangan, yang sakit dan yang lanjut usia, dengan melaksanakan
pelayanan kasih.
9. Memperhatikan anak-anak supaya
mereka mendapatkan pendidikan Katolik sejak dini dan memperhatikan kaum muda
agar mereka didampingi dalam pembentukan nilai-nilai Kristiani.
10. Bekerjasama dengan seluruh umat
lingkungan untuk menemukan ungkapan – ungkapan/ide-ide kreatif yang melibatkan
semakin banyak umat.
11. Mengusahakan agar umat lingkungan yang
belum bisa aktif, tetap dilayani, disapa dan dijadikan sebagai bagian dari
persaudaraan lingkungan.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
KETUA LINGKUNGAN
1. Bertanggung jawab atas semua
kegiatan lingkungan yang bertujuan untuk membangun pertumbuhan iman umat dalam semangat persaudaraan, semangat saling
melayani, sesuai dengan arah pastoral Paroki St. Bonaventura Pulomas.
2. Memperhatikan hak-hak umat, seperti
; menandatangani surat /dokumen yang dibutuhkan umat ( Surat pengantar untuk ;
Babtis, Krisma, Perkawinan dll ), kebutuhan sakramental untuk umat dan lain
sebagainya
3. Bersama pengurus lingkungan lainnya
merencanakan dan menyusun program kerja lingkungan ( RKDP ) yang kongkrit dan aktual mengacu pada arah
Pastoral Paroki St. Bonaventura Pulomas dan mensosialisasikan
kepada umat
4. Bekerjasama dengan Koordinator
Wilayah, untuk kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan baik oleh lingkungan
maupun oleh Wilayah, menghadiri rapat/pertemuan wilayah dan
memberikan laporan periodik kondisi lingkungan
5. Membangun hubungan/komunikasi dengan
lingkungan-lingkungan yang berada di dalam satu Wilayah maupun lingkungan-lingkungan lainnya di
Paroki
6. Membangun hubungan
dengan seksi-seksi yang ada di Paroki
7. Menghadiri rapat Dewan Paroki Pleno
maupun rapat-rapat lainnya di Paroki ( sesuai dengan undangan ) atau mengirimkan wakil / pengurus lingkungan
lainnya yang terkait jika berhalangan
8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan
fungsi kontrol, agar program kerja lingkungan ( RKDP ) dapat berjalan sesuai dengan rencana.
9. Melakukan evaluasi program kerja bersama pengurus lingkungan lainnya dan umat
10. Melaporkan keuangan
lingkungan kepada umat setiap bulan.
11. Melaporkan laporan keuangan lingkungan ke Paroki ( Dewan Paroki Harian )
12. Mengusahakan berjalannya kaderisasi di lingkungan
13. Mengambil jadwal
tugas di Paroki
WAKIL KETUA LINGKUNGAN
1. Membantu
tugas-tugas Ketua Lingkungan ( ada pembagian tugas dengan Ketua Lingkungan )
2. Mewakili tugas Ketua
Lingkungan jika berhalangan
SEKRETARIS LINGKUNGAN
1. Membuat surat menyurat, baik surat intern
lingkungan, seperti ; surat undangan ke umat untuk kegiatan pertemuan/ibadat
lingkungan dll, maupun surat keluar
serta mendistribusikan surat tersebut
2. Membuat agenda dan
notulen rapat
3. Memperbaharui/updating
data umat lingkungan ( KK lingkungan )
4. Mengarsip surat
masuk dan surat keluar
5. Membangun komunikasi yang baik
dengan Sekretariat Paroki, agar setiap informasi pelayanan yang dibutuhkan
umat/lingkungan dapat disampaikan/disosialisasikan dengan baik, termasuk dalam hal ini mengambil
surat-surat yang ditujukan kepada lingkungan yang diletakkan di kotak surat
lingkungan di Paroki
BENDAHARA LINGKUNGAN
1. Bertanggungjawab
atas pengelolaan keuangan dan aset lingkungan
2. Membuat laporan keuangan ; laporan
keuangan kas lingkungan dan gerakan gopek dan dilaporkan kepada umat per bulan
( dilaporkan secara lisan maupun tertulis ) agar umat mendapat informasi atas
posisi keuangan lingkungan secara transparan.
3. Membuat laporan keuangan lingkungan
ke Dewan Paroki Harian per triwulan / per tahun bersamaan dengan laporan
kondisi lingkungan
4. Mencatat pengeluaran dan pemasukan
dari/ke kas lingkungan dan kas gerakan gopek lingkungan sesuai dengan bukti
transaksi ( kwitansi, bon dll )
5. Mengedarkan Kartu Persembahan dan
Kartu St. Yusuf kepada umat, mengumpulkan iurannya dan menyerahkan ke Paroki
6. Mengeluarkan dana
untuk kegiatan-kegiatan lingkungan atas persetujuan Ketua Lingkungan.
TIM KERJA SOSIAL DAN EKONOMI
LINGKUNGAN
1. Mendata umat yang
membutuhkan perhatian khusus
2. Merencanakan dan mengkoordinir
kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memberikan perhatian, pertolongan atau
bantuan-bantuan khusus kepada umat yang
terkena musibah dan lanjut usia
3. Membuat perencanaan kegiatan
pelayanan kasih baik kepada umat maupun
masyarakat sekitar ( Katolik maupun Non Katolik )
4. Membangun komunikasi dengan PSE (
Pengembangan Sosial Ekonomi ) Paroki dalam usaha membangun kesejahteraan
umat di lingkungan dan kegiatan
pelayanan kasih untuk masyarakat sekitar
5. Dalam hal permohonan bantuan umat ke
PSE Paroki, membuat surat pengantar (
form yang disediakan ) kepada umat, sesuai dengan persyaratan yang telah
ditentukan dan ditandatangani oleh Ketua Lingkungan
6. Untuk kondisi tertentu, dengan
sepengetahuan Ketua Lingkungan, mengkoordinir umat dalam hal pengumpulan dana ;
membantu umat/warga yang terkena musibah/kemalangan, APP, Aksi Peduli Sesama (
Natal ), Hari Pangan Se dunia, dan mengkoordinir bantuan lainnya.
TIM KERJA PEWARTAAN DAN FASILITATOR LINGKUNGAN
1. Merencanakan dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan
ibadat rutin seperti ; Pendalaman Iman Masa Prapaskah, Masa Adven, Bulan Kitab
Suci Nasional, Rosario, serta kegiatan-kegiatan lain atau non rutin yang bertujuan untuk meningkatkan pembinaan
iman umat seperti ; Ibadat-ibadat lingkungan, Misa lingkungan,
rekoleksi/retreat, seminar-seminar dan lain sebagainya dan bertugas sebagai
pemandu/fasilitator
2. Menjalin komunikasi dengan Seksi
Kerasulan Kitab Suci ( KKS ) dan seksi-seksi lain yang terkait di Paroki
misalkan Seksi Katakese
3. Menghadiri pertemuan ( jika diundang
) dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Kerasulan Kitab Suci ( KKS
) Paroki, seperti ; pembekalan Fasilitator untuk pendalaman Iman ( masa Prapaskah, Adven, Bulan
Kitab Suci ) dan lain sebagainya
4. Mendata/mengarahkan dan membantu
umat yang belum menerimakan Sakramen Inisiasi ( Sakramen ; Babtis, Krisma (Penguatan),
Ekaristi (Komuni Pertama ) )
5. Mengusahakan
pembinaan iman Katolik bagi anak dan remaja
TIM KERJA LITURGI DAN KOOR LINGKUNGAN
1. Menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan/
digunakan untuk liturgi ( lagu, bacaan kitab suci, teks dan lain sebagainya)
dalam kegiatan-kegiatan seperti ; Misa
Lingkungan, Misa untuk mendoakan arwah/ibadat kematian, Pemberkatan Rumah, Doa Rosario,
pendalaman Iman/Kitab Suci, perminyakan, retreat/rekoleksi, seminar ataupun
kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan membangun pertumbuhan iman umat
2. Menghubungi Pastor yang ada di
Paroki. Prodiakon, Pewarta/ Fasilitator untuk kegiatan-kegiatan tersebut.
Apabila Pastor yang ada di Paroki berhalangan, memohon ijin dari Pastor Kepala
Paroki jika akan mengundang Pastor dari luar Paroki.
3. Menetapkan hari, jam, dan tempat
pertemuan serta menginformasikan kepada Sekretaris Lingkungan untuk dibuatkan
undangannya.
4. Mengkoordinir tugas
tatalaksana ( tatib dan kolektan ) dan tugas koor di paroki.
5. Membuat jadwal
latihan koor
6. Menyiapkan materi lagu yang akan
dibawakan untuk tugas koor di paroki dan menyiapkan keperluan lainnya yang
dibutuhkan
7. Membangun komunikasi dengan Seksi
Liturgi Paroki, khususnya untuk jadwal tugas dan informasi lainnya
8. Mengambil jadwal
tugas di Paroki
TIM KERJA KOMUNIKASI
DAN HUBUNGAN KEMASYARAKATAN
1. Bekerjasama dengan Tim Kerja Sosial dan Ekonomi Lingkungan untuk merencanakan
kegiatan-kegiatan yang bisa membangun kerjasama dan sikap saling pengertian
dengan umat beragama lain
2. Mempromosikan kebiasaan hidup damai
dan saling mengunjungi antar umat beragama, terutama berhubungan dengan
peristiwa-peristiwa keagamaan mereka
3. Menggerakan/mengkoordinasikan umat
lingkungan untuk terlibat aktif dalam kegiatan lingkungan, bersama warga
masyarakat sekitar ( RT / RW )
4. Mengupdate Blog
lingkungan dan mendokumentasikan kegiatan-kegiatan lingkungan
TIM KERJA OMK LINGKUNGAN
1. Mendata OMK di
lingkungan
2. Menggerakan OMK
lingkungan untuk ikut terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan
di lingkungan
3. Menggerakan OMK lingkungan untuk
terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan OMK tingkat Wilayah dan Paroki
4. Merencanakan
kaderisasi dan kegiatan-kegiatan OMK di lingkungan
PRODIAKON
Mohon izin copy urauan tugas dan fungsi pengurus Lingkungannya, untuk kami jadikan referensi menyusun tugas dan fungsi Rukun (Lingkungan) di Paroki Maria Ratu Rosai Kare, Makassar,
BalasHapusTerima kasih.
salam
Marcellus Rantetana.